USWAH GENERASI TERBAIK DALAM MENGHADAPI KONFLIK
Oleh : Fahrul Rozi
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، عَنْ أُسَيْدِ بْنِ حُضَيْرٍ، أَنَّ رَجُلًا مِنَ الْأَنْصَارِ خَلَا بِرَسُولِ اللهِ ﷺ، فَقَالَ: أَلَا تَسْتَعْمِلُنِي كَمَا اسْتَعْمَلْتَ فُلَانًا؟ فَقَالَ: «إِنَّكُمْ سَتَلْقَوْنَ بَعْدِي أَثَرَةً فَاصْبِرُوا حَتَّى تَلْقَوْنِي عَلَى الْحَوْضِ» (صحيح مسلم، بَابُ الْأَمْرِ بِالصَّبْرِ عِنْدَ ظُلْمِ الْوُلَاةِ وَاسْتِئْثَارِهِمْ)
Imam Muslim telah meriwayatkan dari Anas bin Malik RA. Dari Usaid bin Hudlair, sesungguhnya seseorang dari Anshar berbicara berdua dengan Rasulullah SAW, lantas berkata : Mengapa engkau tidak mengangkatku sebagaimana engkau mengangkat si fulan? Maka beliau menjawab : “Sesungguhnya engkau akan menemui sepeninggalku sikap atsarah, maka bersabarlah hingga engkau menemuiku di Telaga (Al Kautsar) (Shahih Muslim bab As Shabr ‘inda zhulmi al wulat wa isti’tsarihim, no. 1845)
Kata Atsarah/itsrah/Utsrah artinya adalah sikap memprioritaskan orang lain atau dirinya sendiri ketimbang seseorang dalam perkara dunia dengan berbagai pertimbangan padahal orang tersebut juga sama-sama memiliki hak mendapatkannya.
Qodi iyadh mengatakan :
يَسْتَأثِرُ عَلَيْكُم بِأُمُور الدُّنْيَا ويفضل غَيْركُمْ عَلَيْكُم نَفسه وَلَا يَجْعَل لكم فِي الْأَمر نصيب
Tidak memprioritaskan kalian dalam urusan dunia, dan benar-benar mengutamakan orang lain atas kalian, dan tidak memberikan pada urusan itu bagian untukmu (Masyariq Al Anwar : juz. I/hlm.32)
Al Hafzih Ibnu Hajar menjalaskan :
أَنَّهُ يَسْتَأْثِرُ عَلَيْهِمْ بِمَا لَهُمْ فِيهِ اشْتَرَاكٌ فِي الِاسْتِحْقَاقِ وَقَالَ أَبُو عُبَيْدٍ مَعْنَاهُ يُفَضِّلُ نَفْسَهُ عَلَيْكُمْ فِي الْفَيْءِ
Tidak memprioritaskan kepada mereka dalam sesuatu yang mereka memiliki hak berama padanya. Abu ‘Ubaid mengatakan maknanya adalah : mengutamakan dirinya ketimbag kalian dalam urusan harta fai (harta rampasan yang didapat bukan lewat perang (Fath Al bari : juz. VII/hlm.745)
Dalam konteks hadis di atas dikatakan bahwa ada seseorang yang mempertanyakan alasan keputusan nabi mengangkat seseorang sedangkan ia tidak, pertanyaan itu dijawab, yang diinginkan oleh orang tersebut adalah penjelasan, namun yang didapat adalah perintah unutk bersikap, yaitu bersabar dengan balasan yang akan didapatkan kelak di akhirat
Sabda Rasulullah Saw. ini juga disampaikan kepada Kaum Anshar yang mengomentari miring kebijakan Rasulullah Saw membagikan harta rampasan (fai’) kepada Kaum Quraisy yang baru masuk Islam, sementara mereka tidak :
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، أَنَّ أُنَاسًا مِنَ الْأنْصَارِ قَالُوا: يَوْمَ حُنَيْنٍ، حِينَ أَفَاءَ اللهُ عَلَى رَسُولِهِ مِنْ أَمْوَالِ هَوَازِنَ مَا أَفَاءَ، فَطَفِقَ رَسُولُ اللهِ ﷺ يُعْطِي رِجَالًا مِنْ قُرَيْشٍ، الْمِائَةَ مِنَ الْإِبِلِ، فَقَالُوا: يَغْفِرُ اللهُ لِرَسُولِ اللهِ، يُعْطِي قُرَيْشًا وَيَتْرُكُنَا وَسُيُوفُنَا تَقْطُرُ مِنْ دِمَائِهِمْ، قَالَ أَنَسُ بْنُ مَالِكٍ: فَحُدِّثَ ذَلِكَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، مِنْ قَوْلِهِمْ، فَأَرْسَلَ إِلَى الْأَنْصَارِ، فَجَمَعَهُمْ فِي قُبَّةٍ مِنْ أَدَمٍ، فَلَمَّا اجْتَمَعُوا جَاءَهُمْ رَسُولُ ﷺ، فَقَالَ: «مَا حَدِيثٌ بَلَغَنِي عَنْكُمْ؟» فَقَالَ لَهُ فُقَهَاءُ الْأَنْصَارِ: أَمَّا ذَوُو رَأْيِنَا، يَا رَسُولَ اللهِ، فَلَمْ يَقُولُوا شَيْئًا، وَأَمَّا أُنَاسٌ مِنَّا حَدِيثَةٌ أَسْنَانُهُمْ، قَالُوا: يَغْفِرُ اللهُ لِرَسُولِهِ، يُعْطِي قُرَيْشًا وَيَتْرُكُنَا، وَسُيُوفُنَا تَقْطُرُ مِنْ دِمَائِهِمْ، فَقَالَ رَسُولُ اللهِ ﷺ«فَإِنِّي أُعْطِي رِجَالًا حَدِيثِي عَهْدٍ بِكُفْرٍ، أَتَأَلَّفُهُمْ، أَفَلَا تَرْضَوْنَ أَنْ يَذْهَبَ النَّاسُ بِالْأَمْوَالِ، وَتَرْجِعُونَ إِلَى رِحَالِكُمْ بِرَسُولِ اللهِ؟ فَوَاللهِ لَمَا تَنْقَلِبُونَ بِهِ خَيْرٌ مِمَّا يَنْقَلِبُونَ بِهِ» فَقَالُوا: بَلَى، يَا رَسُولَ اللهِ، قَدْ رَضِينَا، قَالَ: «فَإِنَّكُمْ سَتَجِدُونَ أَثَرَةً شَدِيدَةً، فَاصْبِرُوا حَتَّى تَلْقَوُا اللهَ وَرَسُولَهُ، فَإِنِّي عَلَى الْحَوْضِ» قَالُوا: سَنَصْبِرُ
Dari Anas bin Malik, bahwa beberapa orang dari kaum Anshar berkata: Pada hari Hunain, ketika Allah memberikan kepada Rasul-Nya harta rampasan dari kaum Hawazin, Rasulullah ﷺ mulai memberikan kepada beberapa orang dari Quraisy masing-masing seratus ekor unta.
Maka mereka berkata:
"Semoga Allah mengampuni Rasulullah. Beliau memberi kepada orang-orang Quraisy dan meninggalkan kita, padahal pedang-pedang kita masih meneteskan darah mereka."
Anas bin Malik berkata:
Ucapan mereka itu kemudian sampai kepada Rasulullah ﷺ. Maka beliau mengirim utusan kepada kaum Anshar dan mengumpulkan mereka di sebuah Qubah dari kulit. Setelah mereka berkumpul, Rasulullah ﷺ datang menemui mereka lalu bersabda:
"Ucapan apakah yang telah sampai kepadaku tentang kalian?"
Para orang-orang Faqih dari kaum Anshar menjawab:
"Adapun orang-orang yang mempunyai pemikiran (yang bijak) di antara kami, wahai Rasulullah, maka mereka tidak mengatakan apa-apa. Akan tetapi beberapa orang di antara kami yang masih muda usianya berkata: 'Semoga Allah mengampuni Rasul-Nya. Beliau memberi kepada orang-orang Quraisy dan meninggalkan kita, padahal pedang-pedang kita masih meneteskan darah mereka.'"
Maka Rasulullah ﷺ bersabda:
"Sesungguhnya aku memberikan kepada beberapa orang yang baru saja meninggalkan kekafiran, untuk melunakkan dan menjinakkan hati mereka. Tidakkah kalian rela jika orang-orang pulang membawa harta, sedangkan kalian pulang ke tempat tinggal kalian dengan membawa Rasulullah?"
"Demi Allah, sungguh apa yang kalian bawa pulang itu lebih baik daripada apa yang mereka bawa pulang."
Mereka menjawab:
"Benar, wahai Rasulullah. Kami telah rela."
Beliau bersabda:
"Sesungguhnya kalian akan mendapati setelahku sikap atsarah yang sangat berat (أثرة شديدة). Maka bersabarlah hingga kalian bertemu Allah dan Rasul-Nya, karena sesungguhnya aku berada di telaga (al-Haudh)."
Mereka berkata:
"Kami akan bersabar. " (HR. Muslim, Shahih muslim Bab I’tha mu’allaftu qulubuhum wa tashabburu man qawiya imanuhu, no. 1059)
Dalam riwayat yang lain dari Abdullah bin Mas’ud Rasululah bersabda :
«إِنَّكُمْ سَتَرَوْنَ بَعْدِي أَثَرَةً وَأُمُورًا تُنْكِرُونَهَا» قَالُوا: فَمَا تَأْمُرُنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: «أَدُّوا إِلَيْهِمْ حَقَّهُمْ، وَسَلُوا اللَّهَ حَقَّكُمْ»
"Sesungguhnya kalian akan melihat setelahku sikap Atsarah dan perkara-perkara yang kalian anggap mungkar." Mereka berkata, "Lalu apa yang engkau perintahkan kepada kami, wahai Rasulullah?" Beliau bersabda, "Berikanlah kepada mereka hak mereka, dan mintalah kepada Allah hak kalian." (Hr. Al Bukhari, kitab Al Fitan, bab. satarauna ba’di umuran tunkirunaha, no. 7052)
Dari riwayat-riwayat di atas dapat diambil fawa’id sebagai berikut :
- Hendaklah orang beriman menahan diri dari komentar-komentar yang berasal dari sangkaan ketika mendapati sikap atsarah dengan alasan yang tidak dimengerti atau yang dirasa munkar dari seorang pemimpin, sebab itu adalah ciri orang-orang faqih.
- Hendaklah pemimpin bertindak cepat menyelesaikan permasalahan atas tanggapan umat sebelum menjadi besar.
- Umat memiliki hak mempertanyakan Keputusan tersebut kepada pemimpin, namun dengan cara yang ma’ruf, sebagaimana seorang sahabat yang menemui Rasulullah.
- Jika ternyata usaha tersebut telah dilakukan dan tidak ada perubahan maka hendaklah bersabar dengan tetap taat pada perintahnya selama tidak memerintah kepada maksiat. Wallahu A’lam