Pejuang Subuh: Syari’ah Memandu Jam’iyyah
Oleh: Rifqy Fathin Al-Bukhary
Shalat subuh bukan sekadar rangkaian gerakan dan bacaan yang kita lakukan di kala fajar menyingsing, akan tetapi momen sakral yang menghubungkan hamba dengan sang Pencipta di saat dunia masih terlelap dalam dekapan mimpi, di saat keheningan menyelimuti bumi, dan di saat hanya suara adzan yang menggema. Shalat subuh ialah bukti cinta yang paling jujur, ukuran keimanan yang paling autentik, dan cermin ketakwaan yang paling bening.
Umat Islam dewasa ini, khususnya kalangan muda seringkali terjebak dalam rutinitas duniawi yang menyibukkan, sehingga shalat subuh berjamaah menjadi beban berat yang mereka hindari dengan berbagai alasan. Padahal di dalam kewajiban yang tampaknya sederhana ini tersimpan rahasia-rahasia besar yang jika kita dalami, akan ditemukan kedahsyatan yang mampu mengubah seluruh kehidupan kita. Dalam pembahasan ini, kita akan menyelami kedalaman makna shalat subuh yang kemudian diaplikasikan dalam memandu aktivitas kejam’iyyahan kita di Pemuda Persis.
Shalat Sebagai Ibadah Zamaniyyah
Sebagaimana kita maklum bahwa shalat termasuk dalam kategori ibadah zamaniyyah, yaitu ibadah yang ditentukan waktunya. Hal demikian sebagaimana firman Allah swt. berikut:
إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا.
Sesungguhnya shalat itu kewajiban yang ditentukan waktunya bagi orang-orang beriman. (Qs. an-Nisa [4]: 103)
Dengan demikian, shalat dikatakan sah bilamana dilaksanakan pada waktunya. Mafhum mukhalafahnya ialah shalat dikatakan tidak sah bilamana dilaksanakan di luar watunya. Namun yang menjadi pertanyaannya ialah, pada waktu manakah yang Allah swt. wajibkan atas orang-orang beriman untuk mendirikan shalat? Hal ini Allah swt. terangkan dalam Qs, al-Isra [17]: 78 sebagai berikut:
أَقِمِ الصَّلَاةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَى غَسَقِ اللَّيْلِ وَقُرْآنَ الْفَجْرِ إِنَّ قُرْآنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا.
Dirikanlah shalat sejak matahari tergelincir sampai gelapnya malam dan dirinkanlah shalat shubuh. Sesungguhnya shalat shubuh itu disaksikan (oleh malaikat). (Qs. al-Isra [17]: 78)
Waktu-waktu shalat bukanlah pengekangan, melainkan bahasa cinta Allah yang mesti kita pahami. Bayangkan jika Allah tidak menetapkan waktu-waktu khusus untuk shalat, maka kita akan kehilangan struktur spiritual dalam kehidupan kita.
Waktu-waktu shalat berfungsi sebagai penanda ritme kehidupan seorang mukmin. Bangun di waktu fajar dengan shalat subuh, melanjutkan aktivitas hingga zhuhur sebagai pengingat di tengah kesibukan, ashar sebagai penyegar iman di sore hari, maghrib sebagai penutup aktivitas di kala senja, dan isya sebagai penenang di malam hari sebelum beristirahat. Semua itu ialah sistem ilahiah yang dirancang dengan sempurna untuk menjaga keseimbangan rohani dan jasmani manusia.
Namun yang menarik untuk kita renungkan ialah kata alal mu’minin (bagi orang-orang beriman) yang menunjukkan bahwa pemeliharaan waktu shalat adalah ciri khas orang beriman. Orang yang benar-benar beriman akan menghargai waktu dan menjadikan setiap detiknya bernilai ibadah. Di saat orang lain terlelap, ia bangun untuk shalat. Di saat orang lain sibuk dengan urusan keduniaannya, ia menyempatkan diri untuk berdiri di hadapan Allah. Inilah yang membedakan orang beriman dengan yang lainnya.
Mengapa Allah Merinci Kewajiban Shalat Menjadi 5 Waktu?
Selama kita mendirikan shalat, pernahkah terbesit dalam pikiran bahwa kenapa shalat mesti didirikan secara berkala? Kenapa shalat tidak didirikan secara langsung 17 rakaat pada satu waktu? Maka dalam hal ini, Syaikh Wahbah az-Zuhailiy telah menguraikan hikmah dan rahasia dibalik penetapan kewajiban shalat secara berkala sebagai berikut:
والسبب في جعل الصلوات الخمس مفروضة بأوقات معينة: أن تكون مذكرة للمؤمن بربّه في الليل والنهار، وفي أوقات دَورية، لئلا تحمله الغفلة على الشّر أو التّقصير في الخير.
Sebab dijadikan shalat yang lima difardhukan dengan waktu-waktu yang terperinci: (yaitu) supaya shalat sebagai pengingat bagi orang beriman kepada Tuhannya di waktu malam dan siang hari, dan pada waktu-waktu yang berkala supaya kemalasan tidak membawanya kepada keburukan atau kelalaian dalam berbuat kebaikan. (at-Tafsir al-Munir, V: 252)
Penjelasan dari Syaikh Wahbah az-Zuhailiy ini membuka cakrawala pemahaman kita tentang hikmah di balik perincian waktu shalat. Ada tiga hikmah besar yang dapat kita petik:
Pertama, shalat sebagai mudzakkirah (pengingat). Manusia ialah makhluk pelupa. Dalam hiruk-pikuk kehidupan, kita seringkali lupa kepada Allah, lupa tujuan hidup, dan lupa akan pertanggungjawaban di akhirat. Shalat datang sebagai pengingat periodik yang menyadarkan kita dari kelalaian.
Kedua, shalat pada waktu-waktu yang dawriyyah (berkala) berfungsi sebagai penyeimbang hidup. Kehidupan manusia tidak bisa lepas dari fluktuasi; kadang ia berada di puncak kebahagiaan, kadang di lembah kesedihan. Dengan shalat yang berulang secara teratur, seorang mukmin diajarkan untuk selalu kembali kepada Allah dalam kondisi apapun. Ini mencegahnya dari kesombongan saat senang dan keputusasaan saat susah.
Ketiga, shalat mencegah manusia dari keburukan dan kelalaian dalam kebaikan. Di dalam al-Quran, Allah swt. menyebut shalat sebagai pencegah dari perbuatan fahsya dan munkar. Artinya ketika seseorang terbiasa shalat tepat waktu, ia akan memiliki kesadaran bahwa setiap saat ada kemungkinan yang tidak terprediksi, yaitu ia akan kembali kepada Allah. Hal demikian menciptakan benteng moral dalam dirinya dari ragam kemaksiatan dan perbuatan keji.
Mengapa Allah Menyebut Shalat Shubuh Dengan Quranal Fajri?
Dalam Qs. al-Isra [17]: 78, Allah swt. menyebut shalat subuh dengan sebutan Quranal Fajr. Secara lafzhiyah, arti dari Quran ialah bacaan. Namun mengapa shalat disebut Quran, padahal artinya bacaan?
Hal ini telah dijelaskan oleh az-Zamakhsyariy dalam kitab tafsirnya sebagai berikut:
وَقُرْآنَ الْفَجْرِ حثا على طول القراءة في صلاة الفجر، ولذلك كانت الفجر أطول الصلوات قراءة.
Terdapat anjuran untuk memanjangkan bacaan pada shalat shubuh, karena shalat shubuh itu shalat yang paling panjang bacaannya. (al-Kasysyaf, II: 687)
Melalui penjelasan di atas, sejatinya Allah swt. menyebut quranal fajr untuk menjelaskan shalat subuh ialah karena Ia menginginkan para hamba-Nya untuk memanjangkan bacaan al-Quran pada waktu subuh. Kenapa demikian? Rasulullah saw. telah menjelaskan dalam riwayat Imam Muslim bahwa shalat merupakan yunaajii rabbahu (aktivitas munajat, bercerita, curhat, berbincang, ngobrol dengan Allah). Artinya, semakin panjang bacaan al-Quran berarti semakin lama kita ngobrol dengan Allah. Sebaliknya, semakin pendek bacaan al-Quran berarti semakin sebentar kita ngobrol dengan Allah.
Alhasil, waktu subuh ialah bahasa cinta Allah berupa quality time dengan para hamba-Nya yang beriman. Allah mengetahui dengan sangat bahwa para hamba-Nya mempunyai sejumlah persoalan hidup dan segudang masalah yang tak kunjung menemukan kata selesai. Sebab itulah, Allah ingin mendengar semua keluh kesah, rintihan air mata, harapan, dan cita-cita yang terpendam di relung-relung hati yang paling dalam. Allah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui tidak membutuhkan ucapan kita, namun Ia mencintai saat kita berbicara kepada-Nya. Allah merindukan suara hamba-Nya yang merayu dengan penuh harap di kala fajar menyingsing. Waktu subuh ialah quality time yang Allah sediakan secara istimewa bagi mereka yang benar-benar mencintai dan membutuhkan-Nya.
Karenanya, memanjang bacaan al-Quran pada shalat subuh sudah diuswahkan oleh Nabi saw. dan para sahabat, sebagaimana hadits berikut:
وَكَانَ يَنْفَتِلُ مِنْ صَلَاةِ الْغَدَاةِ حِينَ يَعْرِفُ الرَّجُلُ جَلِيسَهُ، وَيَقْرَأُ بِالسِّتِّينَ إِلَى الْمِائَةِ.
Keadaan Nabi saw. selesai shalat subuh ketika seseorang mengenal orang yang duduk di sampingnya, dan Nabi saw. membaca enam puluh sampai seratus ayat. (Muttafaq ‘Alayh, Bulughul Maram Terj. A. Hassan, Hal. 94)
Mengapa Allah Mengulang-Ulang Quranal Fajri?
Dalam Qs. al-Isra [17]: 78, Allah menyebut kata quranal fajri dua kali. Pengulangan ini bukanlah sekadar pengulangan kosong tanpa makna, melainkan pengulangan yang sarat makna dan bertujuan untuk menarik perhatian dan penjagaan kita secara khusus dan berlebih. Syaikh Mahmud bin Abdurrahim Syafiy menjelaskan pengulangan quranal fajri sebagai berikut:
لمزيد الاهتمام والعناية.
Untuk menambah perhatian dan penjagaan (terhadap shalat shubuh). (aj-Jadwal fi I’rab al-Quran, XV: 100)
Penjelasan tersirat di atas menunjukkan bahwa shalat subuh berbeda dengan shalat yang lainnya; bahwa shalat subuh butuh kepada ihtimam (perhatian) dan ‘inayah (penjagaan). Namun bukan berarti shalat yang lainnya tidak butuh kepada perhatian dan penjagaan, tetapi maksudnya ialah bahwa shalat subuh harus lebih diperhatikan dan dijaga ketimbang shalat yang lainnya. Mengapa demikian? Sebab shalat subuh memiliki urgensi yang sangat tinggi.
Wajib untuk direnungkan: mengapa Allah tidak mengulang-ulang penyebutan shalat lainnya? Mengapa hanya shalat subuh yang mendapatkan perlakuan khusus ini? Jawabannya kembali kepada hakikat bahwa shalat subuh ialah shalat yang paling berat bagi orang munafiq dan bagi orang-orang yang lemah imannya. Shalat subuh merupakan pembeda yang nyata atas identitas seorang mukmin dan munafiq. Jika nyatanya shalat subuh terasa berat, maka barangtentu ia termasuk golongan kaum munafiqin, Adapun jika shalat subuh terasa mudah didirikan, maka barantentu ia termasuk golongan kaum mukminin.
Pertanyaannya: jika ada Pemuda Persis yang mengaku orang beriman, tetapi nyatanya susah bangun subuh, disebut apa? Disebut orang beriman tidak pantas, tetapi disebut orang munafiq tidak mau, lalu maka mau disebut apa?
Pemuda Persis Harus Shalat Shubuh Berjama’ah
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنَّ أَثْقَلَ صَلَاةٍ عَلَى الْمُنَافِقِينَ صَلَاةُ الْعِشَاءِ وَصَلَاةُ الْفَجْرِ، وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لَأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا.
Dari Abu Hurairah, dia berkata: Rasulullah saw. bersabda: “Sesungguhnya shalat yang paling berat bagi orang munafiq ialah shalat isya dan subuh. Sekiranya mereka mengetahui pahala yang ada pada keduanya, pasti mereka datang ke masjid walau harus merangkak.” (Hr. Muslim, Shahih Muslim, II: 123, no. 651)
Hadits yang sangat masyhur ini memberikan kriteria yang jelas tentang orang munafiq: salah satu cirinya ialah beratnya mereka menjalankan shalat isya dan subuh berjamaah. Ini bukan berarti setiap orang yang tidak datang ke masjid pada waktu subuh adalah munafiq, namun ini merupakan indikator yang sangat kuat.
Mengapa shalat subuh dan isya yang menjadi indikator? Kedua shalat ini dilaksanakan pada waktu-waktu yang dianggap “sulit” oleh kebanyakan orang. Isya dilaksanakan ketika orang sudah lelah seharian beraktivitas dan cenderung ingin segera beristirahat. Sedangkan subuh dilaksanakan ketika orang masih dalam lelap tidurnya, pada saat tubuh masih berat untuk digerakkan. Kedua waktu ini adalah momen puncak bagi godaan untuk meninggalkan shalat berjamaah.
Orang yang benar-benar beriman kepada Allah, ia akan membuktikan keimanannya sekalipun dalam kondisi yang sulit. Bahkan kondisi yang sulit menurut kebanyakan orang, bagi orang beriman tidak menjadi masalah dan dianggap mudah seperti halnya mendirikan shalat yang lainnya.
Hadits ini juga mengingatkan para kader Pemuda Persis yang tak lepas dari kegiatan mengaji dan halaqoh keilmuan bahwa bukti atau hasil dari mengaji ialah shalat subuh berjamaah. Nabi saw. menyebut dengan bahasa walau ya’lamuna yang berati orang yang suka mengaji barangtentu ia akan shalat subuh berjamaah di masjid bagaimanapun kondisinya; sebab kata habwan (merangkak) menunjukkan effort yang sangat berat dalam menunaikan shalat subuh berjamaah. Hal demikian merupakan analogi untuk menunjukkan betapa orang akan mengorbankan segala kemudahan dan kenyamanannya demi meraih pahala yang besar dari shalat subuh berjamaah.
Mengapa Sebagian Pemuda Persis Susah Shalat Subuh Berjama’ah?
وقد كثر في زماننا هذا التخلف عن صلاة الجماعة، ولا سيما صلاة الفجر، وهذا بسبب ضعف الإيمان، ومرض القلب، والزهد في الطاعات، والإعراض عن الله تعالى وما أعدَّ للطائعين، وتقديم مراد النفس على مراد الله مع ضعف الرادع أو عدمه، والله المستعان.
Sungguh sudah banyak di zaman kita ini yang meninggalkan shalat berjamaah, terutama shalat subuh. Hal ini disebabkan lemahnya iman, hati yang sakit, meninggalkan ketaatan, berpaling dari Allah dan dari apa yang Allah janjikan bagi orang-orang yang taat, dan mendahulukan keinginan pribadi daripada keinginan Allah disertai lemahnya upaya pencegahan atau bahkan tidak ada. (Minhah al-‘Allam, Hal. 287)
Penjelasan dari Abdullah bin Shalih al-Fauzan ini sangat relevan dengan kondisi yang kita hadapi saat ini. Fenomena “malas bangun subuh” yang telah menjadi penyakit masyarakat, termasuk di kalangan Pemuda Persis yang terlibat aktif dalam kegiatan pendidikan dan dakwah. Apa penyebabnya? Dalam kitab ini, Abdullah bin Shalih al-Fauzan menyebutkan setidaknya ada lima penyebab utama:
Pertama, lemahnya iman. Iman itu memiliki pasang surut. Ada saatnya ia naik, ada saatnya ia turun. Orang yang lemah imannya akan mudah tergoda oleh kenyamanan dunia. Tidur yang nyaman di atas kasur terasa lebih menggoda daripada berdiri di hadapan Allah di waktu subuh. Memperkuat iman bukanlah perkara yang bisa terjadi dengan sendirinya; membutuhkan pemeliharaan yang terus-menerus, sebagaimana ladang yang membutuhkan perawatan agar tidak ditumbuhi ilalang.
Penyebab lemahnya iman ialah karena banyaknya berbuat maksiat. Semakin banyak ia berbuat maksiat, maka imannya semakin lemah. Semakin lemahnya iman seseorang, maka semakin susah untuk bangun subuh. Semakin susah bangun subuh, maka ia akan semakin jauh dari Allah. Semakin jauh dari Allah, maka ia aka semakin jauh dari surga.
Jika ada Pemuda Persis yang susah bangun subuh, tandanya ada kemaksiatan yang belum ditaubati dan diistighfari. Alhasil, bertaubatlah dan beristighfarlah wahai Pemuda Persis, bilamana susah bangun subuh!
Kedua, hati yang sakit. Hati ialah raja dari seluruh anggota tubuh. Jika hati sehat, maka seluruh tubuh akan tunduk pada kebaikan. Jika hati sakit, maka kemalasan dan kelalaian akan merajalela. Penyakit hati bisa berupa cinta yang berlebihan terhadap dunia, atau bisa juga berupa keringnya lisan dari membaca al-Quran dan gersangnya akal dari memahami kalam Allah swt.
Ketiga, meninggalkan ketaatan. Ini merupakan lingkaran setan yang menjebak; ketika seseorang mulai meninggalkan satu kewajiban, maka akan semakin mudah meninggalkan kewajiban yang lainnya. Kehilangan momentum ketaatan akan membuat seseorang semakin jauh dari Allah. Satu shalat yang ditinggalkan akan mengantarkan pada shalat yang lain. Satu maksiat yang dilakukan akan memudahkan maksiat berikutnya.
Keempat, berpaling dari Allah dan apa yang dijanjikan-Nya. Banyak dari kita yang lebih tertarik dengan janji-janji dunia yang tampak nyata daripada janji Allah yang ghaib. Padahal janji Allah itu pasti benarnya, sementara janji manusia dan dunia seringkali menipu. Orang yang sadar bahwa Allah menjanjikan surga dan kenikmatan abadi bagi orang yang taat, tentu akan lebih bersemangat daripada mereka yang hanya mengejar dunia yang fana.
Kelima, mendahulukan keinginan pribadi daripada keinginan Allah. Ini merupakan inti dari semua masalah: ego. Manusia cenderung mengutamakan apa yang ia inginkan daripada apa yang Allah inginkan. Padahal apa yang Allah inginkan pasti lebih baik bagi kita, karena Allah Maha Mengetahui apa yang kita tidak ketahui. Melawan ego membutuhkan latihan dan disiplin yang tinggi.
Hal ini selaras dengan bai’at Pemuda Persis: akan mendahulukan kepentingan Islam, kaum Muslimin, dan jam’iyyah di atas kepentingan pribadi.
Usulan Program Jihad Bidang Pendidikan: Pejuang Subuh
Dari uraian di atas, tampak penting dan daruratnya mengenai kepastian shalat subuh bagi Pemuda Persis. Sudah banyak program yang diselenggarakan oleh pimpinan jam’iyyah dari level pusat hingga jama’ah, bahkan tidak sedikit anggaran dana yang dikeluarkan demi terselenggaranya pelbagai program tersebut. Namun, apakah program-program itu meningkatkan keshalehan seseorang atau tidak? Sejauh mana program itu memberi manfaat dan maslahat? Apakah dana yang dikeluarkan berbanding lurus dengan hasil yang diwujudkan?
Penulis memberi usul kepada pimpinan jama’ah dan pimpinan cabang dimana pun berada, khususnya di wilayah Kab. Bandung; Bidang Pendidikan menyelenggarkan program “Pejuang Subuh”. Program ini tidak butuh kepada biaya sepeser pun, tetapi manfaatnya akan terasa oleh semua pihak. Program pejuang subuh ialah program dimana seluruh kader Pemuda Persis mendirikan shalat subuh berjamaah di masjid. Ya, sesederhana itu.
Memang betul, bahwa shalat subuh berjamaah ialah kewajiban sebagai seorang muslim, tetapi kenapa harus menjadi program? Shalat subuh berjamaah dijadikan program supaya menjadi taukid bagi Pemuda Persis, itu saja. Dengan dijadikan program, akan ada tuntutan dan dorongan yang lebih ketimbang tidak dijadikan program.
Usulan berikutnya ialah Pemuda Persis juga menyetorkan absen shalat subuhnya di grup WhatsApp pimpinan jama’ahnya. Contoh: Rifqy Fathin, Masjid al-Mabrur, lalu dikirim di grup WhatsApp dengan berurutan dari nomor satu hingga seterusnya. Manfaat dari absen Pejuang Subuh ialah supaya menjadi pengingat dan pendorong bagi anggota Pemuda Persis lainnya untuk mendirikan shalat subuh dan merasa malu bila tidak shalat subuh berjamaah di masjid. Bahkan dengan adanya absen Pejuang Subuh akan lebih memudahkan Ketua Pimpinan Jam’iyyah dalam memantau shalat subuh anggotanya. Absen ibadah seperti ini tidak termasuk riya, sebab absen ibadah seperti ini sudah pernah dilaksanakan Rasulullah saw. kepada para sahabatnya.
Program ini sudah berhasil dibuktikan di PC Pemuda Persis Bojongsoang selama kurang lebih 4 tahun, dan hasil yang tercipta sangat menakjubkan. Penulis meyakini bahwa keberhasilan program jihad jam’iyyah dapat diukur oleh program Pejuang Subuh. Jika program Pejuang Subuh yang dianggap berat dan sulit oleh kebanyakan orang itu berhasil, apalagi program jihad lainnya yang tak ada yang lebih berat dari sekadar bangun subuh.