MEWASPADAI PENGARUH BURUK, MAKAR, FRAMING, DAN SYUBHAT DALAM KEHIDUPAN BERJAMIYAH
oleh: Cepi Hamdan Rafiq, S.Th.I,. M.Pd
Pendahuluan
Kehidupan berjamaah membutuhkan dua hal yang tidak dapat dipisahkan: qiyādah yang teguh dan barisan yang utuh. Kepemimpinan yang tidak memiliki keteguhan mudah dipengaruhi oleh berbagai tekanan, sementara keteguhan tanpa ilmu dan musyawarah dapat berubah menjadi sikap keras kepala.
Islam karena itu tidak hanya mengajarkan bagaimana seorang pemimpin mengambil keputusan, tetapi juga bagaimana ia memilih orang-orang yang berada di sekelilingnya, menerima nasihat, memeriksa informasi, bermusyawarah, kemudian teguh menjalankan keputusan yang telah ditetapkan melalui mekanisme yang benar.
Rasulullah ﷺ bersabda:
مَا اسْتُخْلِفَ خَلِيفَةٌ إِلَّا لَهُ بِطَانَتَانِ: بِطَانَةٌ تَأْمُرُهُ بِالْخَيْرِ وَتَحُضُّهُ عَلَيْهِ، وَبِطَانَةٌ تَأْمُرُهُ بِالشَّرِّ وَتَحُضُّهُ عَلَيْهِ، وَالْمَعْصُومُ مَنْ عَصَمَ اللَّهُ.
“Tidaklah seorang khalifah diangkat melainkan ia memiliki dua kelompok orang kepercayaan: kelompok yang memerintahkannya kepada kebaikan dan mendorongnya kepadanya, serta kelompok yang memerintahkannya kepada keburukan dan mendorongnya kepadanya. Orang yang terjaga adalah orang yang dijaga oleh Allah.” (HR. al-Bukhārī, no. 6611).
Hadis ini memberikan perhatian serius terhadap lingkaran pengaruh di sekitar pemimpin. Persoalannya bukan sekadar siapa yang dekat dengan qiyādah, tetapi nilai apa yang dibawa oleh kedekatan tersebut dan ke mana pengaruh itu mengarahkan keputusan.
- بِطَانَةُ الْقِيَادَةِ: Lingkaran yang Memengaruhi Kepemimpinan
Allah berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا بِطَانَةً مِنْ دُونِكُمْ لَا يَأْلُونَكُمْ خَبَالًا وَدُّوا مَا عَنِتُّمْ...
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian menjadikan orang-orang di luar kalangan kalian sebagai teman kepercayaan, karena mereka tidak henti-hentinya menimbulkan kerusakan kepada kalian dan mereka menyukai apa yang menyusahkan kalian...” (QS. Āli ‘Imrān [3]: 118)
Ibn Kathīr menjelaskan bahwa batānah adalah orang-orang dekat yang mengetahui urusan internal seseorang. Ia juga menjelaskan bahwa larangan tersebut berkaitan dengan orang yang dapat mengetahui rahasia dan kemudian menimbulkan kerusakan melalui makar dan tipu daya. (Lihat Tafsir al-Qur’an al-‘Adzim, Juz 2, hlm. 106)
Karena itu, kedekatan tidak boleh menjadi satu-satunya ukuran kepercayaan. Orang yang menjadi tempat musyawarah semestinya memiliki ilmu, ketakwaan dan amanah.
Ibn Baṭṭāl, ketika menjelaskan hadis tentang batānah, menukil perkataan Sufyān ats-Tsaurī:
لِيَكُنْ أَهْلُ مَشُورَتِكَ أَهْلَ التَّقْوَى وَأَهْلَ الْأَمَانَةِ وَمَنْ يَخْشَى اللَّهَ.
“Hendaklah orang-orang yang menjadi tempat musyawarahmu adalah orang-orang yang bertakwa, amanah, dan takut kepada Allah.”
Ibn Baṭṭāl juga menjelaskan bahwa hadis tersebut mengajarkan seseorang untuk memohon perlindungan dari batānah as-sū’ dan bersungguh-sungguh memilih batānah al-khair. (Syarḥ Ṣaḥīḥ al-Bukhārī li-Ibn Baṭṭāl, juz 8, hlm. 272)
Maka seorang pemimpin perlu membedakan antara nasihat dan tekanan, kritik dan provokasi, informasi dan pembentukan opini. Nasihat yang sehat membantu pemimpin melihat sesuatu yang mungkin luput dari pandangannya; sebaliknya, pengaruh yang tidak sehat dapat membuat seseorang melihat sesuatu sesuai dengan selera dan kepentingan tertentu.
- مَكْرٌ وَتَشْوِيشٌ: Ketika Informasi Mengacaukan Barisan
Allah berfirman:
وَمَكَرُوا مَكْرًا كُبَّارًا
“Dan mereka melakukan tipu daya yang sangat besar.” (QS. Nūḥ [71]: 22)
Makar tidak selalu tampil dalam bentuk tindakan yang kasar. Ia dapat bekerja melalui informasi yang dipelintir, fakta yang dipotong dari konteks, pembesaran masalah, atau pemberian citra buruk terhadap sesuatu yang sebenarnya baik.
Karena itu, salah satu bahaya dalam kehidupan berjam’iyyahh adalah ketika informasi tidak lagi menjadi sarana mencari kebenaran, tetapi menjadi alat menggiring persepsi.
Dalam konteks ini, kita dapat mengenali sebuah pola:
تَشْكِيكٌ → تَحْرِيشٌ → تَشْوِيشٌ → انْقِسَامٌ
Keraguan → provokasi → kekacauan informasi → perpecahan.
Sering kali perpecahan tidak dimulai dengan konflik besar. Ia bermula dari pertanyaan yang ditanamkan tanpa tabayyun: “Benarkah keputusan itu tepat?”; kemudian berkembang menjadi pembentukan opini; lalu informasi yang tidak utuh beredar; akhirnya kepercayaan melemah dan barisan terbelah.
Karena itu, persoalannya bukan mencari siapa yang harus dicurigai, melainkan mengenali pola yang dapat merusak keutuhan jamaah.
Rasulullah ﷺ telah mengingatkan tentang masa ketika standar informasi dan otoritas mengalami kekacauan:
إِنَّهَا سَتَأْتِي عَلَى النَّاسِ سِنُونَ خَدَّاعَةٌ، يُصَدَّقُ فِيهَا الْكَاذِبُ، وَيُكَذَّبُ فِيهَا الصَّادِقُ، وَيُؤْتَمَنُ فِيهَا الْخَائِنُ، وَيُخَوَّنُ فِيهَا الْأَمِينُ، وَيَنْطِقُ فِيهَا الرُّوَيْبِضَةُ.
“Akan datang kepada manusia tahun-tahun penuh tipu daya: pendusta dibenarkan, orang jujur didustakan, pengkhianat diberi amanah, orang amanah dituduh berkhianat, dan ruwaibidhah berbicara.”
Ketika ditanya tentang ruwaibidhah, Nabi ﷺ menjawab:
الرَّجُلُ التَّافِهُ فِي أَمْرِ الْعَامَّةِ
“Orang yang tidak memiliki kapasitas tetapi berbicara dalam urusan masyarakat.” (HR. Ibn Mājah, no. 4036; Aḥmad, no. 7912)
Pelajarannya jelas: urusan bersama tidak boleh dibangun di atas kabar yang tidak terverifikasi atau opini orang yang tidak memiliki kapasitas dan amanah.
- التَّثَبُّتُ وَالشُّورَى وَالثَّبَاتُ: Manhaj Menjaga Keutuhan Barisan
Islam tidak mengajarkan kita untuk menghadapi perbedaan dengan kecurigaan. Islam memberikan manhaj yang lebih sehat:
عِلْم → تَثَبُّت → تَبَيُّن → شُورَى → قَرَار → ثَبَات
Ilmu → verifikasi → klarifikasi → musyawarah → keputusan → keteguhan.
Allah berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ
“Wahai orang-orang yang beriman, jika datang kepada kalian seorang fasik membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya agar kalian tidak menimpakan musibah kepada suatu kaum karena ketidaktahuan, yang menyebabkan kalian menyesal atas perbuatan itu.” (QS. al-Ḥujurāt [49]: 6)
Kemudian Allah berfirman:
وَشَاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ ۖ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ
“Bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila engkau telah membulatkan tekad, bertawakallah kepada Allah.” (QS. Āli ‘Imrān [3]: 159)
Susunan ayat ini memberikan pelajaran kepemimpinan yang sangat penting: musyawarah mendahului keputusan, tetapi keputusan membutuhkan keteguhan setelah musyawarah selesai. Al-Ṭabarī menjelaskan bahwa musyawarah mengandung kemaslahatan dalam pengambilan keputusan dan menjadi sarana memperoleh pandangan yang lebih tepat. (Lihat Tafsir At-Thabari, juz VII, hlm. 342-343)
Dengan demikian, keteguhan pemimpin bukan berarti menolak nasihat. Sebaliknya, keteguhan bukan pula berarti mempertahankan keputusan yang sudah jelas terbukti keliru.
Keteguhan adalah tetap berdiri di atas keputusan yang telah ditempuh melalui ilmu, tabayyun dan musyawarah yang benar, selama tidak ditemukan alasan syar‘i dan organisatoris yang mengharuskan koreksi.
- Adab Tasykil: Berbeda Sebelum Keputusan, Bersatu Setelah Keputusan
Di sinilah kedewasaan organisasi diuji.
Sebelum keputusan, ruang nasihat, kritik dan argumentasi harus terbuka.
Dalam musyawarah, setiap pengurus menyampaikan pandangan dengan ilmu dan amanah.
Setelah keputusan yang sah ditetapkan, perbedaan pendapat tidak semestinya berubah menjadi gerakan membangun opini di belakang keputusan.
Jika masih terdapat keberatan, sampaikan melalui mekanisme yang benar, bukan melalui bisik-bisik, pembentukan kubu, atau penyebaran informasi yang belum jelas.
Sebab jika setiap orang hanya menerima keputusan ketika sesuai dengan pendapatnya sendiri, maka yang berjalan bukan lagi musyawarah, tetapi kehendak pribadi yang berlindung di balik musyawarah.
Pada saat yang sama, ketaatan kepada qiyādah tidak boleh dipahami sebagai ketaatan buta. Pemimpin tetap membutuhkan nasihat yang jujur, kritik yang ilmiah, dan koreksi melalui mekanisme yang benar.
Dengan demikian:
Qiyādah bertanggung jawab atas kejernihan keputusan; tasykil bertanggung jawab atas kedewasaan dalam menyikapi keputusan.
Penutup
Menjaga keutuhan barisan bukan berarti membungkam kritik. Keteguhan kepemimpinan juga bukan berarti menolak nasihat.
Yang dibutuhkan adalah ilmu dalam menerima informasi, amanah dalam memberikan nasihat, tabayyun dalam menghadapi kabar, syūrā dalam mengambil keputusan, dan keteguhan dalam menjalankan keputusan yang benar.
Karena itu, jangan sampai pembahasan tentang batānah, makar, framing dan syubhat justru melahirkan budaya saling mencurigai.
Tujuan kita bukan mencari:
“Siapa penyusupnya?”
Tetapi membangun sistem yang membuat setiap penyusupan informasi, penggiringan opini, dan pengacauan barisan tidak mudah berhasil.
Ringkasnya:
عِلْمٌ، وَتَثَبُّتٌ، وَتَبَيُّنٌ، وَشُورَى، وَقَرَارٌ، وَثَبَاتٌ.
Ilmu, verifikasi, klarifikasi, musyawarah, keputusan, dan keteguhan.
Itulah jalan menjaga qiyādah tetap jernih dan barisan tetap utuh.
حِفْظُ الصَّفِّ لَيْسَ بِإِسْكَاتِ النَّقْدِ، وَثَبَاتُ الْقِيَادَةِ لَيْسَ بِرَفْضِ النَّصِيحَةِ؛ وَلَكِنْ بِجَعْلِ الْعِلْمِ وَالشُّورَى وَالْأَمَانَةِ مِيزَانًا لِلنَّقْدِ وَالْقَرَارِ.
“Menjaga barisan bukan dengan membungkam kritik, dan keteguhan kepemimpinan bukan dengan menolak nasihat; tetapi dengan menjadikan ilmu, musyawarah, dan amanah sebagai timbangan dalam kritik dan pengambilan keputusan.”