MENGAPA RASULULLAH SELALU MELURUSKAN SHAF?
Meluruskan Shaf sebelum Shalat = Menyatukan Langkah sebelum Berjuang
1. Perintah Meluruskan Shaf dalam Sunnah
Rasulullah ﷺ bersabda:
عَنْ أَنَسٍ، عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ: (سَوُّوا صُفُوفَكُمْ، فَإِنَّ تَسْوِيَةَ الصُّفُوفِ مِنْ إِقَامَةِ الصَّلَاةِ).
Dari Anas ra., dari Nabi shallallāhu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda: “Luruskanlah saf-saf kalian, karena sesungguhnya meluruskan saf termasuk bagian dari menegakkan salat.”[1]
Perintah meluruskan shaf mengandung makna:
a. keteraturan barisan,
b. kerapatan visi,
c. kesetaraan sosial,
d. kesiapan menghadapi godaan dan celah syaitan.
Hadis lain yang menjelaskan di antaranya adalah sebagai berikut:
وَفِي رِوَايَة للْبُخَارِيّ فَإِن تَسْوِيَة الصُّفُوف من إِقَامَة الصَّلَاة. وَرَوَاهُ أَبُو دَاوُد وَلَفظه: أَن رَسُول الله صلى الله عليه وسلم قَالَ رصوا صفوفكم وقاربوا بَينهَا وحاذوا بالأعناق فوالذي نَفسِي بِيَدِهِ إِنِّى لأرى الشَّيْطَان يدْخل من خلل الصَّفّ كَأَنَّهَا الْحَذف".
“Dalam sebuah riwayat al-Bukhari disebutkan: ‘Sesungguhnya meluruskan shaf termasuk bagian dari menegakkan salat.’ Abu Dawud juga meriwayatkannya dengan lafaz: ‘Rasulullah ﷺ bersabda: Rapatkanlah shaf kalian, dekatkanlah antara barisan, dan sejajarkanlah leher-leher kalian. Demi Zat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh aku melihat setan masuk di sela-sela shaf seperti (masuknya) anak kambing kecil.’” [2]
Dalam shalat, shaf diluruskan sebelum takbir. Dalam jam’iyah, langkah disatukan sebelum program dijalankan. Kerapian shaf adalah simbol kesiapan gerakan.
2. Makna Meluruskan Shaf sebagai Manajemen Organisasi
Shaf yang lurus berarti:
· semua orang berada pada posisi yang tepat,
· tidak ada celah yang dibiarkan terbuka,
· tidak ada ego atau senioritas yang mengacaukan barisan,
· tidak ada kelompok yang bergerak sendiri-sendiri.
Demikian pula jam’iyah:
· struktur harus jelas,
· peran harus terdistribusi rapi,
· instruksi harus dipahami bersama,
· langkah harus searah dengan visi.
Shaf yang lurus → jamaah kuat. Struktur yang lurus → jam’iyah tangguh.
3. Perintah Menutup Celah: Menghilangkan Potensi Fitnah Organisasi
Rasulullah ﷺ memperingatkan:
عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ، أَنَّ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ: " أَقِيمُوا الصُّفُوفَ، فَإِنَّمَا تَصُفُّونَ بِصُفُوفِ الْمَلَائِكَةِ، وَحَاذُوا بَيْنَ الْمَنَاكِبِ، وَسُدُّوا الْخَلَلَ، وَلِينُوا فِي أَيْدِي إِخْوَانِكُمْ، وَلَا تَذَرُوا فُرُجَاتٍ لِلشَّيْطَانِ، وَمَنْ وَصَلَ صَفًّا، وَصَلَهُ اللهُ تبارك وتعالى، وَمَنْ قَطَعَ صَفًّا، قَطَعَهُ اللهُ تبارك وتعالى ".
Dari Abdullah bin Umar, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: “Luruskanlah shaf-shaf kalian, karena sesungguhnya kalian menyusun shaf sebagaimana shaf para malaikat. Ratakanlah bahu-bahu, tutuplah celah-celah, dan bersikaplah lembut ketika digerakkan oleh saudara kalian. Jangan biarkan adanya celah-celah untuk setan. Barang siapa menyambung shaf, niscaya Allah Yang Maha Berkah lagi Maha Tinggi akan menyambungnya; dan barang siapa memutus shaf, niscaya Allah akan memutuskannya.” [3]
Dalam syarahnya, para ulama menyebut “celah” sebagai ketidakteraturan barisan yang membuka pintu:
· bisikan buruk,
· prasangka,
· ambisi individu,
· perselisihan.
Di antaranya Syaikh Ibn Ruslan menjelaskan sebagai berikut:
وَلَا تَذَرُوا فُرُجَاتٍ لِلشَّيْطَانِ، فِيهِ: الحَثُّ عَلَى المَنْعِ مِنْ كُلِّ سَبَبٍ يُؤَدِّي إِلَى دُخُولِ الشَّيْطَانِ، وَسَدِّ ذَلِكَ عَنْهُ، كَمَا أُمِرَ عِنْدَ التَّثَاؤُبِ بِكَظْمِ يَدِهِ عَلَى فِيهِ لِئَلَّا يَدْخُلَ الشَّيْطَانُ فِي فِيهِ. (وَمَنْ وَصَلَ صَفًّا وَصَلَهُ اللهُ تَعَالَى) بِرَحْمَتِهِ.
“Dan janganlah kalian membiarkan celah-celah bagi setan,” dalam keterangan ini terdapat anjuran untuk mencegah segala sebab yang dapat membuka jalan bagi masuknya setan, serta menutup semua pintu tersebut darinya. Sebagaimana diperintahkan ketika menguap agar menutup mulut dengan tangan, agar setan tidak masuk ke dalamnya. “Dan barang siapa menyambung shaf, niscaya Allah Ta‘ala akan menyambungnya” (yakni) dengan rahmat-Nya.”[4]
Demikian pula jam’iyah: celah kecil—misalnya miskomunikasi, kurangnya koordinasi, perbedaan informasi—bisa menjadi pintu fitnah besar.
Shaf yang rapat menutup pintu syaitan. Organisasi yang rapat menutup pintu konflik.
mengarahkan langkah agar tidak melenceng dari syariat.
Wallahu A'lam, hanafi anshory.
Tulisan selengkapnya dapat ditemukan pada buku "Model Kepemimpinan dalam Jam'iyah" karya Ust. H. Hamdan Abu Nabhan, Hanafi Anshory, Taufik Hidayatuddin dan Asep Sofyan Nurdin.

[1] HR. Al-Bukhari, Shahih Al-Bukhari, I: 254: 690.
[2] Abū Muḥammad Ḥasan ibn ʿAlī ibn Sulaymān al-Badr al-Fayūmī al-Qāhirī (804–870 H), Fatḥ al-Qarīb al-Mujīb ʿalā al-Targhīb wa al-Tarhīb li al-Imām al-Mundhirī (t. 656 H), III: 556: 705. 1439 H – 2018 M. Maktabat Dār al-Salām, Riyadh, Saudi Arabia. 15 juz.
[3] Hr. Ahmad, X: 17: 5724. Abu Dawud, I: 251: 666.
[4] Shihāb al-Dīn Abū al-ʿAbbās Aḥmad ibn Ḥusayn ibn ʿAlī ibn Raslān al-Maqdisī al-Ramlī al-Shāfiʿī (844 H), Sharḥ Sunan Abī Dāwūd, IV: 154-155. Dār al-Falāḥ, Meṣir. cet.ke-1, 1437 H – 2016 M. 20 juz.