KETIKA NIAT BERBEDA, MENGAPA JAMAAH MUDAH TERPECAH?

7 Agt 2026

1. Al-Qur’an Mengingatkan tentang Perpecahan Orientasi

Allah berfirman:

وَلَا تَنَازَعُوا فَتَفْشَلُوا وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ

“Janganlah kalian berselisih, sehingga kalian menjadi lemah dan hilang kekuatan kalian.”[1]

Ibnu Katsir menafsirkan:

وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ أي: قُوَّتُكُمْ وَحِدَّتُكُمْ وَمَا كُنْتُمْ فِيهِ مِنَ الإِقْبَالِ.

Dan hilanglah kekuatan kalian — yakni: kekuatan kalian, persatuan kalian, dan segala kondisi baik yang sebelumnya kalian miliki.”[2]

Perpecahan tidak selalu dimulai dari konflik besar. Sering kali ia bermula dari perbedaan niat dan tujuan.

2. Hadis tentang Kelompok yang Berbeda Arah

Ajaran Islam selain memerintahkan untuk iltizam terhadap al-jama’ah, juga melarang untuk memisahkan diri atau keluar darinya.

1) HR. Al-Bukhari dari Ibnu Abbas ra.

‌مَنْ ‌رَأَى ‌مِنْ ‌أَمِيرِهِ شَيْئًا يَكْرَهُهُ فَلْيَصْبِرْ عَلَيْهِ فَإِنَّهُ مَنْ فَارَقَ الْجَمَاعَةَ شِبْرًا فَمَاتَ، إِلَّا مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً.

“Barangsiapa yang mendapatkan dari pemimpinnya sesuatu yang ia tidak sukai, maka hendaklah bersabar. Sesungguhnya barangsiapa yang memisahkan diri dari Al-jama’ah sejengkal saja, lantas ia mati, maka ia mati Jahiliyah.” [3]

2) HR. Al-Bukhari dari Ibnu Abbas ra.

‌مَنْ ‌كَرِهَ ‌مِنْ ‌أَمِيرِهِ شَيْئًا فَلْيَصْبِرْ، فَإِنَّهُ مَنْ خَرَجَ مِنَ السُّلْطَانِ شِبْرًا مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً.

“Barangsiapa yang tidak suka dari pemimpinnya karena sesuatu, hendaklah bersabar. Sesungguhnya barangsiapa yang memisahkan diri dari pemimpin, matinya mati jahiliyah.”

            Yang dimaksud dengan mati jahiliyah bukan dalam arti mati kafir, melainkan mati dalam keadaan berdosa, mereka tidak memiliki pemimpin yang ditaati. (Fathul Bari 13:7)

3) HR. An-Nasai dari Abdillah ra.

‌لا ‌يَحِلُّ ‌دَمُ امرئٍ مسلمٍ يَشْهَدُ أن لا إلهَ إِلَّا الله، وأنِّي رسولُ الله إِلَّا ثلاثةُ نَفَرٍ: التَّارِكُ للإسلام، مُفارِقُ الجماعة، والثَّيِّبُ الزَّاني، والنَّفْسُ بالنَّفس.

“Tidak halal darah seorang yang bersaksi tidak ada tuhan selain Allah dan aku utusan Allah, kecuali disebabkan tiga hal: Orang yang meninggalkan Islam (dengan) memisahkan diri dari al-Jama’ah, seorang janda/duda (bersuami/ beristri) yang berzina, dan jiwa dibalas dengan jiwa (qisas).”

Perpecahan tidak selalu berupa pemberontakan, tetapi bisa berupa:

· bergeraknya individu dengan niat berbeda,

· kelompok yang membawa agenda personal,

· kepentingan tertentu yang menyelinap di balik struktur.

3. Tanda-Tanda Berbedanya Niat dalam Jam’iyah

Beberapa indikator yang dijelaskan para ulama tentang “ikhtilāf al-qashd” (perbedaan tujuan):

· berlomba mencari jabatan, bukan amanah,

· mendahulukan kelompoknya daripada jam’iyah,

· merasa lebih istimewa dari barisan,

· memanfaatkan jam’iyah untuk kepentingan dunia.

Rasulullah ﷺ memperingatkan bahwa ambisi jabatan adalah tanda ketidakikhlasan yang menghancurkan jamaah.

Perbedaan pendapat boleh. Berbeda niat → merusak jamaah.

Wallahu A'lam, hanafi anshory.

Tulisan selengkapnya dapat ditemukan pada buku "Model Kepemimpinan dalam Jam'iyah" karya Ust. H. Hamdan Abu Nabhan, Hanafi Anshory, Taufik Hidayatuddin dan Asep Sofyan Nurdin.


[1] QS. Al-Anfal: 46.

[2] Abū al-Fidā’ Ismā‘īl ibn ‘Umar ibn Kathīr al-Qurashī al-Dimashqī (700–774 H), Tafsīr al-Qur’ān al-‘Aẓīm, IV: 72. Dār Ṭayyibah, Riyadh, Saudi Arabia. Cet.ke-2, 1420 H – 1999 M. 8 juz.

[3] Hr. al-Bukhari, VI: 2588: 6646.