KETEGASAN YANG MENJAGA KEBENARAN, PELAJARAN KEPEMIMPINAN UMAR BIN KHATHTHAB RA.

10 Jun 2026

a.      Landasan Qur’ani

Allah memuji kualitas orang yang tegas dalam membela kebenaran:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ.

Wahai orang beriman, jadilah kalian penegak kebenaran karena Allah, sebagai saksi dengan adil. [1]

Allah memerintahkan mereka berlaku adil walau hal itu menyulitkan diri mereka. Ini adalah sifat yang sangat identik dengan Umar r.a., sebagaimana Imam al-Qurthubi menjelaskan:

(يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا ‌قَوَّامِينَ) الْآيَةَ تَقَدَّمَ مَعْنَاهَا فِي" النساء". والمعنى: أتمم عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي فَكُونُوا ‌قَوَّامِينَ لِلَّهِ، أَيْ لِأَجْلِ ثَوَابِ اللَّهِ، فَقُومُوا بِحَقِّهِ، وَاشْهَدُوا بِالْحَقِّ مِنْ غَيْرِ مَيْلٍ إِلَى أَقَارِبِكُمْ، وَحَيْفٍ عَلَى أَعْدَائِكُمْ. (وَلا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ) عَلَى تَرْكِ الْعَدْلِ وَإِيثَارِ الْعُدْوَانِ عَلَى الْحَقِّ. وَفِي هَذَا دَلِيلٌ عَلَى نُفُوذِ حُكْمِ الْعَدُوِّ عَلَى عَدُوِّهِ فِي الله تعالى وَنُفُوذِ شَهَادَتِهِ عَلَيْهِ، لِأَنَّهُ أَمَرَ بِالْعَدْلِ وَإِنْ أَبْغَضَهُ، وَلَوْ كَانَ حُكْمُهُ عَلَيْهِ وَشَهَادَتُهُ لَا تَجُوزُ فِيهِ مَعَ الْبُغْضِ لَهُ لَمَا كَانَ لِأَمْرِهِ بِالْعَدْلِ فِيهِ وَجْهٌ.

Maknanya: Aku telah menyempurnakan atas kalian nikmat-Ku, maka jadilah kalian orang-orang yang teguh menegakkan (kebenaran) karena Allah, yakni demi mengharap pahala dari Allah. Maka tegakkanlah hak-Nya dan berilah kesaksian dengan kebenaran tanpa condong kepada kerabat kalian dan tanpa berbuat zalim terhadap musuh-musuh kalian. Firman-Nya: “Dan janganlah kebencian kalian terhadap suatu kaum mendorong kalian …” yakni mendorong kalian untuk meninggalkan keadilan dan mengutamakan permusuhan di atas kebenaran. Dalam hal ini terdapat dalil bahwa keputusan (hukum) seorang musuh terhadap musuhnya dalam perkara karena Allah Ta‘ala tetap sah dan berlaku, demikian pula kesaksiannya atas musuhnya. Hal itu karena Allah memerintahkan berlaku adil meskipun terhadap orang yang dibenci. Seandainya keputusan dan kesaksiannya tidak sah hanya karena adanya kebencian, tentu tidak ada makna dan sisi kebenaran dalam perintah Allah untuk berlaku adil dalam kondisi tersebut.[2]

b. Keteladanan Umar

Rasulullah ﷺ bersabda:

عن عُقْبةَ بن عامرٍ، قال: قال رسولُ الله صلى الله عليه وسلم: "‌لو ‌كانَ ‌بَعدِي ‌نَبيٌّ ‌لكَانَ ‌عُمَرَ بن الخَطَّابِ". هذا حديثٌ حَسَنٌ غريبٌ لا نَعرفهُ إلا مِن حديثِ مِشْرح بن هاعانَ.

Dari ‘Uqbah bin ‘Āmir ra. berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: “Seandainya ada seorang nabi setelahku, niscaya Umar bin al-Khaṭṭāb-lah orangnya.” Hadis ini adalah hadis hasan lagi gharib; kami tidak mengetahuinya kecuali melalui riwayat Misyraḥ bin Hā‘ān.[3]

Ketegasan dan kejernihan nuraninya membuat syariat semakin tegak. Namun ketegasan Umar bukan kekasaran, melainkan ketegasan berbasis kasih sayang dan keadilan.

c. Pelajaran bagi Jam’iyah

· Pemimpin harus berani mengambil keputusan berat.

· Ketegasan adalah penjaga stabilitas organisasi.

· Ketegasan harus dipadukan dengan kelembutan Abu Bakar agar jam’iyah tidak rapuh dan tidak kasar. Wallahu A'lam. hanafi anshory.

Tulisan selengkapnya dapat ditemukan pada buku "Model Kepemimpinan dalam Jam'iyah" karya Ust. H. Hamdan Abu Nabhan, Hanafi Anshory, Taufik Hidayatuddin dan Asep Sofyan Nurdin.


[1] QS. al-Mā’idah: 8.

[2] Tafsir Al-Qurthubi, VI: 109-110.

[3] HR. at-Tirmidzi, Sunan At-Tirmidzi, VI: 264: 4018.