BELAJAR MEMIMPIN DARI SEBAIK-BAIK TELADAN

8 Jun 2026

1) Rasulullah ﷺ sebagai Uswah Ḥasanah dalam Kepemimpinan

a. Landasan Al-Qur’an

Allah Ta‘ālā berfirman:

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا.

“Sungguh, telah ada pada diri Rasulullah itu teladan yang sangat baik bagi kalian, (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari akhir serta banyak mengingat Allah.”[1]

Ibnu Katsir رحمه الله menafsirkan:

هَذِهِ الْآيَةُ الْكَرِيمَةُ أَصْلٌ كَبِيرٌ فِي التَّأَسِّي بِرَسُولِ اللَّهِ ﷺ فِي أَقْوَالِهِ وَأَفْعَالِهِ وَأَحْوَالِهِ.

Ayat yang mulia ini merupakan landasan yang sangat besar dalam meneladani Rasulullah ﷺ, baik dalam ucapan-ucapannya, perbuatan-perbuatannya, maupun seluruh keadaan beliau.[2]

b. Implikasi Kepemimpinan Jam’iyah

Ayat ini menegaskan bahwa kepemimpinan Rasulullah ﷺ bukan hanya bersifat historis, tetapi normatif dan metodologis. Dalam konteks jam’iyah:

a) Rasulullah ﷺ adalah model pemimpin ideal, bukan sekadar figur inspiratif.

b) Setiap sistem kepemimpinan Islam wajib mengacu kepada praktik beliau, bukan sekadar teori modern.

c) Kepemimpinan jam’iyah yang tidak meneladani Rasulullah ﷺ kehilangan legitimasi syar‘i.

2) Rasulullah ﷺ sebagai Pemimpin yang Memimpin dengan Wahyu, Bukan Hawa Nafsu

a. Landasan Al-Qur’an

Allah berfirman:

وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَىٰ. إِنْ هُوَ إِلَّا وَحْيٌ يُوحَىٰ.

“Dan tidaklah ia (Muhammad) berbicara menurut hawa nafsunya. Ucapannya itu tidak lain hanyalah wahyu yang diwahyukan.”[3]

Dalam ayat ini terdapat dalil bahwa ucapan Nabi ﷺ dalam urusan syariat dan kebijakan (kepemimpinan) adalah agama yang wajib diikuti, sebagaimana Imam Al-Qurṭubī رحمه الله menjelaskan:

قَوْلُهُ تَعَالَى: ﴿وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَى. إِنْ هُوَ إِلَّا وَحْيٌ يُوحَى﴾. فِيهِ مَسْأَلَتَانِ: الْأُولَى: قَوْلُهُ تَعَالَى: ﴿وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَى﴾، قَالَ قَتَادَةُ: وَمَا يَنْطِقُ بِالْقُرْآنِ عَنْ هَوَاهُ، ﴿إِنْ هُوَ إِلَّا وَحْيٌ يُوحَى﴾ إِلَيْهِ. وَقِيلَ: ﴿عَنِ الْهَوَى﴾ أَيْ بِالْهَوَى، قَالَ أَبُو عُبَيْدَةَ، كَقَوْلِهِ تَعَالَى: ﴿فَاسْأَلْ بِهِ خَبِيرًا﴾، أَيْ فَاسْأَلْ عَنْهُ. قَالَ النَّحَّاسُ: قَوْلُ قَتَادَةَ أَوْلَى، وَتَكُونُ (عَنْ) عَلَى بَابِهَا، أَيْ مَا يَخْرُجُ نُطْقُهُ عَنْ رَأْيِهِ، إِنَّمَا هُوَ بِوَحْيٍ مِنَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ، لِأَنَّ بَعْدَهُ: ﴿إِنْ هُوَ إِلَّا وَحْيٌ يُوحَى﴾. الثَّانِيَةُ: قَدْ يَحْتَجُّ بِهَذِهِ الْآيَةِ مَنْ لَا يُجَوِّزُ لِرَسُولِ اللَّهِ ﷺ الِاجْتِهَادَ فِي الْحَوَادِثِ، وَفِيهَا أَيْضًا دَلَالَةٌ عَلَى أَنَّ السُّنَّةَ كَالْوَحْيِ الْمُنَزَّلِ فِي الْعَمَلِ.

Firman Allah Ta‘ālā: “Dan dia (Muhammad) tidak berbicara menurut hawa nafsunya. Ucapannya itu tidak lain hanyalah wahyu yang diwahyukan.” Dalam ayat ini terdapat dua pembahasan: Pertama: Firman-Nya: “Dan dia tidak berbicara menurut hawa nafsunya.” Qatādah berkata: ia tidak berbicara tentang Al-Qur’an berdasarkan hawa nafsunya; “itu tidak lain hanyalah wahyu yang diwahyukan” kepadanya. Ada pula yang mengatakan bahwa makna “‘ani al-hawā” adalah “dengan hawa nafsu”. Abu ‘Ubaidah berkata: seperti firman Allah “fas’al bihi khabīrā”, yakni “maka bertanyalah tentangnya”. An-Naḥḥās berkata: pendapat Qatādah lebih kuat, dan kata ‘an tetap pada makna asalnya, yaitu bahwa ucapan beliau tidak keluar dari pendapatnya sendiri; melainkan semuanya adalah wahyu dari Allah عز وجل, karena setelahnya disebutkan: “itu tidak lain hanyalah wahyu yang diwahyukan.” Kedua: Ayat ini sering dijadikan dalil oleh orang yang tidak membolehkan Rasulullah ﷺ berijtihad dalam berbagai peristiwa. Di dalamnya juga terdapat petunjuk bahwa sunnah kedudukannya seperti wahyu yang diturunkan dalam hal pengamalan.[4]

b. Relevansi Jam’iyah

Kepemimpinan Rasulullah ﷺ:

· Tidak didasarkan pada kepentingan pribadi,

· Tidak tunduk pada tekanan massa,

· Tidak mengikuti pragmatisme politik,

melainkan sepenuhnya berada dalam koridor wahyu.

Jam’iyah yang meneladani Rasulullah ﷺ harus membangun kebijakan berdasarkan nilai syariat, bukan sekadar popularitas atau tekanan internal.

3) Rasulullah ﷺ sebagai Pemimpin yang Melayani (Ri‘āyah) dan Mengayomi Umat

Rasulullah ﷺ bersabda:

كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ.

“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.”[5]

Hadis ini merupakan dasar agung tentang tanggung jawab pemimpin terhadap orang-orang yang dipimpinnya.

Keteladanan Rasulullah ﷺ

· Memperhatikan kondisi yang lemah,

· Mengutamakan kemudahan,

· Mendengar keluhan umat,

· Tidak menjadikan jabatan sebagai privilese.

Ini selaras dengan sabda beliau:

اللَّهُمَّ مَنْ وَلِيَ مِنْ أَمْرِ أُمَّتِي شَيْئًا فَشَقَّ عَلَيْهِمْ فَاشْقُقْ عَلَيْهِ.

“Ya Allah, siapa yang mengurusi urusan umatku lalu menyulitkan mereka, maka persulitlah ia.”[6]

4) Rasulullah ﷺ sebagai Pemimpin yang Bermusyawarah dan Menghargai Jamaah

وَشَاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ.

“Dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu.”[7]

Meskipun Rasulullah ﷺ memiliki akal yang sempurna dan ilmu yang melimpah, beliau tetap diperintahkan bermusyawarah sebagai bentuk pemuliaan terhadap umat.

Implikasi Jam’iyah

Musyawarah dalam jam’iyah bukan tanda kelemahan pemimpin, tetapi:

· Sunnah Rasulullah ﷺ,

· Mekanisme menjaga persatuan,

· Sarana pendidikan kader,

· Pencegah otoritarianisme.

5) Rasulullah ﷺ sebagai Pemimpin yang Menyatukan, Bukan Memecah

Rasulullah ﷺ bersabda:

يَدُ اللَّهِ مَعَ الْجَمَاعَةِ.

“Tangan (pertolongan) Allah bersama jamaah.”[8]

Al-Mubārakfūrī رحمه الله menjelaskan:

قَوْلُهُ: «يَدُ اللَّهِ مَعَ الْجَمَاعَةِ»، وَفِي رِوَايَةِ ابْنِ عُمَرَ الْمُتَقَدِّمَةِ: «عَلَى الْجَمَاعَةِ». قَالَ فِي النِّهَايَةِ: أَيْ أَنَّ الْجَمَاعَةَ الْمُتَّفِقَةَ مِنْ أَهْلِ الْإِسْلَامِ فِي كَنَفِ اللَّهِ وَوِقَايَتِهِ فَوْقَهُمْ، وَهُمْ بَعِيدُونَ مِنَ الْأَذَى وَالْخَوْفِ وَالْأَذَى وَالِاضْطِرَابِ، فَإِذَا تَفَرَّقُوا زَالَتِ السَّكِينَةُ، وَأَوْقَعَ بَأْسَهُمْ بَيْنَهُمْ، وَفَسَدَتِ الْأَحْوَالُ.

Maksud sabda beliau “Tangan Allah bersama jamaah”, dan dalam riwayat Ibnu ‘Umar yang telah disebutkan sebelumnya digunakan redaksi “di atas jamaah”. Dijelaskan dalam kitab An-Nihāyah, yakni bahwa jamaah yang bersatu dari kalangan kaum Muslimin berada dalam lindungan dan perlindungan Allah, pertolongan-Nya menaungi mereka, sehingga mereka terjaga dari gangguan, rasa takut, bahaya, dan kegoncangan. Namun apabila mereka berpecah belah, maka ketenangan akan lenyap, kekuatan mereka akan saling menimpa satu sama lain, dan keadaan pun menjadi rusak.[9]

Rasulullah ﷺ membangun kepemimpinan yang:

· Menguatkan barisan,

· Mengelola perbedaan,

· Menghindari konflik destruktif.

6) Rasulullah ﷺ sebagai Model Kepemimpinan Jam’iyah Sepanjang Zaman

Berdasarkan Al-Qur’an, Sunnah, dan tafsir ulama, kepemimpinan Rasulullah ﷺ mencakup:

1) Uswah ruhiyah (teladan spiritual),

2) Imāmah syar‘iyyah (legitimasi wahyu),

3) Qiyādah tanzīmiyyah (penggerak organisasi),

4) Ri‘āyah insāniyyah (pelayanan umat),

5) Tawāzun antara ketegasan dan kasih sayang. Wallahu A'lam. hanafi anshory.

Tulisan selengkapnya dapat ditemukan pada buku "Model Kepemimpinan dalam Jam'iyah" karya Ust. H. Hamdan Abu Nabhan, Hanafi Anshory, Taufik Hidayatuddin dan Asep Sofyan Nurdin.


[1] Qs. Al-Ahzab: 21.

[2] Tafsir Ibn Katsir, VI: 391.

[3] Qs. An-Najm: 3-4.

[4] Al-Qurthubi, al-Jami’ li Ahkam Al-Qur’an, XVII: 84-85.

[5] Hr. al-Bukhari dan Muslim.

[6] Hr. Muslim.

[7] Qs. Ali Imran [3]: 159.

[8] Hr. at-Tirmidzi.

[9] Abū al-‘Alā’ Muḥammad ‘Abd ar-Raḥmān bin ‘Abd ar-Raḥīm al-Mubārakfūrī (1353 H), Tuhfat al-Aḥwadzī bi Syarḥ Jāmi‘ at-Tirmidzī, VI: 323. Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah – Beirut, tt. 10 Jilid.