TAWADHU DALAM KEPEMIMPINAN, KHIDMAT MEMBANGUN PERADABAN

13 Mar 2026

MENJAGA KHITTAH JAM’IYAH: TAWADHU DALAM KEPEMIMPINAN, KHIDMAT MEMBANGUN PERADABAN*

Musyawarah Kerja bukan sekadar forum penyusunan program. Ia adalah momentum muhasabah kepemimpinan, peneguhan arah perjuangan, dan penataan langkah kolektif agar tetap berada dalam rel khittah jam’iyyah. Tahun pertama kepemimpinan adalah fase fondasi: fase menanam nilai, membangun kultur, dan menentukan watak kepemimpinan bertemakan: “MENJAGA KHITTAH JAM’IYAH; TAWADHU DALAM KEPEMIMPINAN, KHIDMAT MEMBANGUN PERADABAN”.

Dalam Islam, kepemimpinan tidak berdiri di atas ambisi, melainkan amanah. Ia tidak dibangun dengan kekerasan watak, tetapi dengan rahmah; tidak ditegakkan dengan kesombongan, tetapi dengan tawadhu’; tidak dijalankan dengan idealisme kosong, tetapi dengan fiqh al-waqi’—pemahaman yang jernih terhadap realitas.

 

1.      Kepemimpinan dalam Bingkai Rahmah

Rasulullah ﷺ menegaskan:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم، قَالَ: ‌إِذَا ‌صَلَّى ‌أَحَدُكُمْ ‌بِالنَّاسِ ‌فَلْيُخَفِّفْ، ‌فَإِنَّ ‌فِيهِمُ ‌الضَّعِيفَ، ‌وَالسَّقِيمَ، ‌وَالْكَبِيرَ، وَإِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ لِنَفْسِهِ فَلْيُطَوِّلْ مَا شَاءَ.

Dari Abu Hurairah r.a., bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Apabila salah seorang di antara kalian shalat bersama orang banyak, hendaklah ia mempercepat (shalatnya), karena di antara mereka ada yang lemah, sakit, dan tua. Namun apabila salah seorang shalat untuk dirinya sendiri, hendaklah ia memanjangkan (shalatnya) sesuai kehendaknya." HR. Mālik ibn Anas (93 – 179 H), . Muwatta’ al-Imām Mālik: I: 132: 336. Mu’assasat ar-Risālah – Bayrūt. Cet.ke-1, 1412 H – 1991 M. 2 jilid. Ahmad, Al-Musnad, XIV: 207: 10305. Mu’assasat ar-Risālah. Cet.ke-1, 1421 H – 2001.

Hadis ini bukan sekadar tuntunan teknis shalat berjamaah. Ia adalah fondasi manhaj kepemimpinan. Seorang imam berdiri di depan, tetapi perhatiannya tertuju ke belakang. Ia memimpin, tetapi langkahnya menyesuaikan kemampuan makmum.

Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa perintah meringankan shalat bukan berarti mengurangi kesempurnaan, melainkan menjaga sunnah dan maqashidnya tanpa memberatkan jamaah. Artinya, kepemimpinan Islam tidak pernah mengorbankan prinsip, tetapi juga tidak mengabaikan kondisi.

Dalam konteks jam’iyyah, prinsip rahmah berarti:

·         Program tidak boleh memberatkan kader melebihi kemampuannya.

·         Target tidak boleh mematikan semangat.

·         Idealitas tidak boleh mengabaikan realitas.

Pemimpin yang baik bukan yang menunjukkan kapasitas pribadinya, tetapi yang mampu memfasilitasi tumbuhnya jamaah secara kolektif.

 

2.      Tawadhu’ sebagai Karakter Pemimpin

Rasulullah ﷺ pernah marah ketika ada imam yang memanjangkan bacaan hingga memberatkan jamaah dan menyebabkan orang terlambat shalat. Beliau bersabda bahwa di antara manusia ada yang membuat orang lari.

Ibn Hajar al-Asqalani mengutip bahwa panjang dan pendek itu relatif; sesuatu yang ringan bagi satu kelompok bisa menjadi berat bagi kelompok lain. Ini adalah pelajaran besar tentang empati operasional—kemampuan mengukur kapasitas nyata orang-orang yang dipimpin.

Tawadhu’ dalam kepemimpinan berarti:

·         Tidak menjadikan jabatan sebagai panggung superioritas.

·         Tidak memaksakan selera pribadi atas nama visi.

·         Tidak berjalan lebih cepat dari kesiapan jamaah.

Tawadhu’ bukan kelemahan. Ia adalah kekuatan moral. Ia melahirkan kedekatan, kepercayaan, dan loyalitas. Tanpa tawadhu’, kepemimpinan berubah menjadi otoritarianisme halus yang membebani dan melelahkan.

Musyawarah Kerja ini harus menjadi ruang di mana para pemimpin menundukkan ego, membuka telinga, dan menguatkan komitmen untuk memimpin dengan hati.

 

3.      Fiqh al-Waqi’: Membaca Realitas Kader

Allah berfirman:

لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا.

"Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai kesanggupannya." QS. Al-Baqarah 2:286.

Imam Al-Qurthubi menjelaskan bahwa taklif selalu berada dalam batas kemampuan mukallaf, sesuai daya fisik dan pemahamannya.

Dalam jam’iyyah, ini berarti pemimpin wajib melakukan “diagnosis sosial”:

·         Ada kader yang kuat secara ilmu, tetapi terbatas waktu.

·         Ada yang semangat, tetapi perlu pembinaan.

·         Ada yang berpotensi besar, tetapi butuh motivasi dan pendampingan.

Fiqh al-waqi’ menuntut pemimpin membaca:

1)     Kondisi fisik dan waktu kader.

2)     Ketahanan mental dan psikologis.

3)     Kematangan spiritual.

4)     Dinamika sosial dan keluarga mereka.

Tanpa pemahaman realitas, program hanya akan menjadi dokumen. Dengan pemahaman realitas, program menjadi gerakan.

 

4.      Menjaga Khittah Jam’iyyah

Khittah adalah garis perjuangan. Ia adalah identitas, orientasi, dan nilai dasar organisasi. Menjaga khittah berarti memastikan seluruh langkah kepemimpinan tetap berada dalam prinsip dakwah, tarbiyah, dan pembinaan umat.

Allah berfirman:

فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللَّهِ لِنتَ لَهُمْ ۖ وَلَوْ كُنتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ.

"Maka berkat rahmat Allah engkau bersikap lembut kepada mereka. Jika engkau keras dan berhati kasar, niscaya mereka akan menjauh dari sekelilingmu." QS. Ali ‘Imran 3:159.

Ibn Kathir menjelaskan bahwa kekasaran ucapan dan kekerasan hati akan menyebabkan manusia menjauh. Sebaliknya, kelembutan menyatukan hati.

Menjaga khittah jam’iyyah bukan hanya menjaga AD/ART atau garis kebijakan, tetapi menjaga ruh perjuangan:

·         Ruh ukhuwah.

·         Ruh pengorbanan.

·         Ruh pelayanan.

·         Ruh pembinaan berkelanjutan.

Tanpa ruh ini, organisasi bisa besar secara struktur, tetapi kosong secara makna.

 

5.      Khidmat Membangun Peradaban

Kepemimpinan dalam jam’iyyah bukan sekadar mengelola kegiatan. Ia adalah bagian dari proyek besar membangun peradaban Islam.

Rasulullah ﷺ berdoa:

أَللَّهُمَّ مَنْ وَلِيَ مِنْ أَمْرِ أُمَّتِي ‌شَيْئًا ‌فَشَقَّ ‌عَلَيْهِمْ فَاشْقُقْ عَلَيْهِ، وَمَنْ وَلِيَ مِنْ أَمْرِ أُمَّتِي شَيْئًا فَرَفَقَ بِهِمْ فَارْفُقْ بِهِ.

“Ya Allah, siapa saja yang mengurusi urusan umatku lalu ia memberatkan mereka, maka beratkanlah ia. Dan siapa saja yang bersikap lembut kepada mereka, maka berlembutlah Engkau kepadanya.”

Imam An-Nawawi menyebut hadis ini sebagai peringatan paling keras terhadap sikap memberatkan manusia dan dorongan terbesar untuk bersikap lembut.

·         Membangun peradaban dimulai dari membangun manusia.

·         Membangun manusia dimulai dari membangun hati.

·         Membangun hati dimulai dari kepemimpinan yang rahmah dan tawadhu’.

·         Jika pemimpin melayani, kader akan berkorban.

·         Jika pemimpin mendengar, kader akan setia.

·         Jika pemimpin adil dan empatik, jamaah akan kokoh.

 

Penegasan untuk Tahun Pertama

Musyawarah Kerja Tahun ke-1 adalah momentum menegaskan tiga komitmen:

1)     Menjaga Khittah Jam’iyyah

Setiap program harus berpijak pada nilai dasar perjuangan dan orientasi dakwah.

2)     Tawadhu dalam Kepemimpinan

Jabatan adalah amanah, bukan kehormatan pribadi. Pemimpin berjalan bersama kader, bukan di atas mereka.

3)     Khidmat Membangun Peradaban

Setiap langkah kecil hari ini adalah batu bata peradaban esok hari.

Semoga kepemimpinan di tubuh Pimpinan Daerah Pemuda Persatuan Islam Kabupaten Bandung menjadi kepemimpinan yang dirahmati: lembut dalam sikap, tegas dalam prinsip, cerdas membaca realitas, dan istiqamah menjaga khittah.

Karena pemimpin yang memahami jamaahnya akan dicintai.

Dan jamaah yang mencintai pemimpinnya akan kokoh dalam perjuangan. Wallahu a’lam bish-shawab. Hanafi Anshory.

أنا مسلم قبل كل شيئ


*Sambutan Ketua PD Pemuda PERSIS Kabupaten Bandung pada Musyawarah Kerja Daerah I. Ahad, 21-02-26 di Aula Kantor PD PERSIS.